Thursday 30 April 2009

Setahun, 2500 ha Hutan di Samarkilang ditebang secara illegal

Aksi perambahan hutan di Aceh masih saja berlanjut meskipun Pemerintah Aceh telah mendeklarasikan moratorium logging. Aksi perambahan hutan itu kian marak terutama di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) termasuk di kawasanan Bener Meriah.

Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar mengungkapkan, sepanjang 2007, hutan di kawasan Samarkilang di Bener Meriah habis dibabat seluas 2500 ha dan pelakunya hingga kini masih bebas melakukan aksinya tanpa batas. Pelakunya dilakukan oleh pihak-pihak dari Kab. Bireueun, Aceh Utara, dan Aceh Timur.

No comments:

Post a Comment