Tuesday 21 July 2009

WAKIL Giat melidungi Flora Fauna di Kawasan Hutan Ulu Masen

20 Juli 2009

Munzir Baraqah


Hutan Geumpang yg merupakan kawasan hutan lindung Ulu Masen yg memiliki curah hujan tropis paling baik di dunia & tempat habitat satwa seperti gajah & Harimau Sumatra juga Badak Sumatra yg kini diambang kepunahan.

WAKIL giat melindungi satwa yg ada di Kawasan Hutan Ulu Masen dengan memberikan perlindungan terhadap habitatnya. Dengan melindungi hutan dengan baik maka satwa yg mendiami kawasan hutan itu juga terlindungi, sehingga hutan & satwa yg ada dapat kita wariskan kepada generasi yg akan datang.

Peduli Makanan Sehat Selamatkan Keluarga, Gunakan Slow Food Not Fast Food

20 Juli 2009

Munzir Baraqah


Peduli Makanan Sehat Selamatkan Keluarga, Gunakan Slow Food Not Fast Food

- Utamakan bahan makanan segar, dapatkan dari petani atau berbelanja di pasar tradisional karena sayuran kemarin tidak akan dijual di pajak karena tidak ada kulkas sementara di supermarket kemungkinan sayuran segar sudah di panen berhari-hari atau berminggu-minggu.

- Ganti bumbu instant dan MSG dengan bahan-bahan seperti bawang merah, bawang putih, bawang bombay, daun bawang, seledri, jahe, merica & minyak wijen

- Sediakan bumbu makan segar & alami dengan membekukan ulakan bumbu dalam ice tray atau kantung plastic, sehingga anda tinggal menggunakannya sesuai keperluan tanpa repot harus mengupas & mengulek dulu.

Tujuan Pelestarian Hutan

20 Juli 2009

Munzir Baraqah


Kawasan hutan register 18 yg telah beralih fungsi jadi perkebunan kelapa sawit harus segera di hutankan kembali dengan melibatkan petani dalam melestarikan hutan.

Tujuan :

  1. Membantu mempercepat penanganan bencana dengan cara menyediakan fasilitas & infrastruktur darurat
  2. Memfasilitasi pihak-pihak yg terlibat
  3. Membangun infrastruktur permanent yg dapat digunakan oleh masyarakat lokal untuk mengingatkan & mendukung aktifitas mereka.
  4. Melakukan transfer teknologi kepada masyarakat agar mampu mengelola infrastruktur yg dibangun
  5. Mempersiapkan & membina aktivitas bisnis/industri lokal untuk bangkit kembali pasca bencana membangun media centre & pusat pelatihan yg bisa digunakan oleh beberapa lembaga serta fasilitas & infrastruktur darurat.

Visi: Akses pemasangan infrastruktur teknologi di daerah bencana adalah teknis sosial yg berkaitan dengan kehidupan manusia & teknologi untuk membantu meningkatkan kehidupan masyarakat.

Misi:

1. Membangun infrastruktur darurat yg bisa digunakan semua pihak untuk melaksanakan tugas & fungsinya di daerah bencana

2. Membangun media center & portal informasi sebagai pusat sarana informasi & komunikasi darurat juga menguasai kondisi terkini NAD & SUMUT serta mewujudkan iklim transportasi

3. Mengembangkan teknologi alternative yg mendukung aktifitas penanganan NAD & Sumut.

Jangka menengah & panjang :

  1. Melanjutkan aktifitas pelatihan yg telah diselenggarakan serta berperan serta dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
  2. Mengenalkan, menyelenggarakan, program yg fokus pada lingkungan
  3. Melakukan pengembangan pelaksanaan program-program.
  4. Mengembangkan & mempersiapkan fungsi lembaga sesuai visi yg telah ditetapkan dalam musyawarah Wahana Konservasi Iklim, kami berencana untuk membentuk sebuah entitas yg bertujuan untuk membantu pemerintah dalam penanganan bencana di daerah-daerah bencana di manapun di Indonesia.

WAKIL Serukan Stop Polusi

20 Juli 2009

Munzir Baraqah


Demo global warming WAKIL mengajak pecinta alam & Lingkungan menyerukan stop Polusi & kembalikan udara lingkungan yg bersih. Ketua umum Wahana Konservasi Iklim (WAKIL), Munzir Baraqah yang memimpin acara menggelar aksi teatrikal orasi & pembagian barang-barang daur ulang. Barang daur ulang karya anggota WAKIL yg dibagikan itu masing-masing 1000 tas berbahan kain spanduk, 600 kuntum bunga berbahan bunga & 400 eksemplar buku catatan.

Satwa Liar Punah Karena Lemahnya Hukum

20 Juli 2009

Munzir Baraqah


UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati & Ekosistem, belum bisa difungsikan maksimal oleh aparat hukum. Pada pasal 21 jelas disebutkan, dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, memperdagangkan, menyimpan atau memiliki bagian-bagian lain satwa dilindungi & barang-barang yg terbuat dari bagian satwa dilindungi itu dengan ancaman hukum penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 jt.

Pemerintah harus segera tingkatkan status hutan Batang Toru

20 Juli 2009

Munzir Baraqah


Pemanasan global karena kerusakan hutan & penggunaan energi yg berlebihan serta pola konsumsi manusia mengakibatkan masyarakat bisa kekurangan air & juga bencana alam seperti longsor maupun banjir. Untuk berpartisipasi, tak perlu berjibaku keluar masuk hutan. Unjuk rasa atau mengeluarkan biaya, tapi cukup dengan melakukan penghematan energi & pengaturan pola makan. Fokus penyelamatan lingkungan para aktivis lingkungan tertuju ke kawasan hutan Batang Toru yg kini sudah jadi paru-paru Sumut & hutan rawa di NAD yg jika pemerintah masih tidak meningkatkan status menjadi hutan lindung, maka terbuka peluang untuk masuknya perusahaan yg ingin berbisnis di bidang perkebunan & pertambangan yg tentu akan sangat merugikan keberadaannya. Masyarakat yg ada di buffer zone kawasan hutan tidak boleh dipandang sebelah mata, meski dari segi ekonomis masih tertinggal, pengetahuan & kearifan masyarakat lokal tentang lingkungan di sekitarnya sangat dibutuhkan.

LSM harus satu visi & memiliki sebuah hubungan yg saling bersinergi & visi yg sejalan sehingga penanganan lingkungan hidup jauh lebih efektif. Karena upaya penegakan hukum terhadap para pelaku perusakan lingkungan masih belum maksimal akibat peraturan persoalan lingkungan belum benar-benar dapat dipahami oleh penegak hukum juga terkait Amdal Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) & Upaya Penataan Lingkungan (UPL) yg merupakan dokumen pengelolaan lingkungan pelanggar terhadap ketentuan dalam UU lingkungan No. 23 th 1997 belum mengatur sanksi tegas. Diharapkan agar UU lingkungan direvisi agar sanksi lebih tegas & konkrit sebagaimana diatur dalam UU Tata Ruang yakni UU No 26 thn 2007 pasal 73 menyebutkan bahwa bagi pejabat yg mengeluarkan izin melanggar Rencana Unit Tata Ruang Lingkungan (RUTL) dipidana penjara selama 5 tahun dan atau denda Rp 500 jt. Diharapkan, dalam revisi UU No 23 th 1997 itu dapat diatur sanksi yg tegas terhadap para pejabat pemberi izin yg mengeluarkan izin bagi kegiatan wajib Amdal. Padahal, Amdalnya sampai saat ini juga belum ada. Lihat kasus yg dilakukan PT Merek Indah Lestari di Kab. Karo juga perambahan hutan di kawasan hutan lindung di Tormatung Kab Asahan. Khusus Medan, penimbunan & perusahaan alur sungai Deli yg sudah digugat legal standing oleh beberapa LSM yg digugat yaitu PT Alfinki Bina Sejahtera, SPBU Katamso dan PT Suka Jaya Makmur Pratama.

Bapedalda Sumut Bangun Kemitraan

20 Juli 2009

Munzir Baraqah


Tindak lanjut niat Bapedalda Sumut yg diungkapkan oleh Erwin Hidayah Hsb (Pjs Sekretaris Bapedaldasu Sumut) yg akan mengambil sikap untuk lebih mengefektifkan penanganan kasus-kasus lingkungan, khusunya bersumber dari pengaduan masyarakat & juga akan memfasilitasi terbentuknya pos-pos pengaduan kasus lingkungan pada institusi lingkungan hidup di Kab/Kota.

Juga akan meningkatkan jaringan kemitraan penegak hukum & aparat penegak hukum berikut instansi teknis lainnya yg dilakukan untuk mendayagunakan alternative penyelesaian sengketa lingkungan melalui pengadilan yg telah menandatangani program kerjasama Sumut. Juga akan mendayagunakan alternative lain dengan mendorong pihak Kab/Kota untuk membentuk lembaga Penyedia Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (LPJP2SLH) ) diluar pengadilan.

TCM Mengembangkan Teknologi Hybrid

20 Juli 2009

Munzir Baraqah


Toyota Motor Company (TCM) akan menggunakan teknologi hibrid pada semua jenis kenderaan pada 2020 sejak 1997 dan memberi kontribusi penurunan emisi Gas Buang CO2 sekitar 7 jt ton & penghematan BBM sekitar 2,7 jt kilo liter juga mengembangkan bahan bakar bioenergi, listrik & hidrogen juga mobil hibrid yg juga menggunakan energi listrik. Dengan fokus pada penghematan energi & mengurangi pemanasan global, maka akan ada kesinambungan produksi kenderaan bermotor.

Monday 13 July 2009

Warning !!!!!

13 Juli 2009

Munzir Baraqah


PROLIFERASI dramatis ubur-ubur di samudra-samudera seluruh dunia yg dipicu oleh overfishing atau penangkapan ikan berlebihan & perubahan iklim merupakan suatu isyarat pasti tentang ekosistem yg rusak.

Merubah Gaya Hidup yg Sadar Lingkungan

13 Juli 2009

Munzir Baraqah


Merubah gaya hidup dari ketergantungan pada kenderaan bermotor akan mengurangi berat badan sekaligus berdampak pada pengurangan emisi gas rumah kaca juga bermanfaat bagi pelestarian bumi.

PBB melaporkan 18% emisi gas rumah kaca berasal dari sektor daging, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Gaya hidup masyarakat berperilaku sadar lingkungan hidup dengan melakukan sejumlah kegiatan-kegiatan sehari-hari, seperti bersekolah atau pergi ke kantor dengan berjalan kaki dapat menghambat peningkatan pemanasan global sekaligus turut mencegah penyakit yg berhubungan erat dengan Obesitas..

Olahraga juga membantu menjaga kondisi mental dalam keadaan sehat.

Roadshow Trainee Mitigasi Konflik Manusia vs Orang Utan

Wahana Konservasi Iklim (WAKIL) menyiapkan program Roadshow Trainee Mitigasi Konflik Manusia dengan Orang Utan 2009. Program manager WAKIL, Yusrizal, mengatakan aktifitas yg ditawarkan yaitu Pemutaran film, diskusi focus group & questionsitas, pembagian bahan penyadaran & upaya mitigasi (brosur dll), pembagian film pelatihan mitigasi, membuat video tentang berbagai kegiatan yang dilakukan.

Tujuan utama Roadshow Trainee : meningkatkan kesadaran & kapasitas masyarakat lokasi sekaligus merangsang upaya-upaya lokal untuk berperan aktif dalam memecahkan masalah lingkungan yg ada. Memberi informasi kepada masyarakat luas tentang kerusakan hutan & degradasi lingkungan melalui visualisasi isu & permasalahan. Mengumpulkan data-data tentang perilaku masyarakat lokal terhadap isu kerusakan hutan & isu konservasi.

Pembantaian Penyu di Pulau Berhala

Pulau Berhala pulau dengan habitat penyu laut serta terumbu karang dan ikan hias dengan hamparan pasir putih berkilau. Untuk melindungi penyu yg dilindungi perlu kesadaran untuk tidak membeli telur penyu yg ada di pasaran. Biarkan penyu bertelur dan menetas.

Investigasi WAKIL thn 2002 jumlah penyu 3.000 ekor dibantai setiap tahun.

Kegiatan atau sosialisasi bertujuan : Mengumpulkan data-data tentang penyu yg ada di pulau Berhala, data tentang habitat serta perilaku penyu, mengidentifikasi faktor-faktor yg dapat menyebabkan menurunnya populasi penyu, menyusun langkah strategis secara bijak yg perlu diambil guna mencegah kepunahan penyu

Dukung Penghapusan Hidroklorofluorokarbon (HCFC) dan Metil Bromide

Indonesia sebagai negara yg meratifikasi Konvensi Wina dan Protokol Montreal sesuai Keppres no 23/1992 memiliki hak dan kewajiban untuk memenuhi ketentuan-ketentuan didalam kedua peraturan itu. Melalui program Bangsa Indonesia (Indonesia Country Programme), ada enam kategori rencana aksi yg disusun dan disetujui oleh sekretariat protokol Montreal. Yaitu :

1. Menetapkan percepatan penghapusan CFC pada tahun 1997 dan halogen pada 1996.

2. Penguatan institusi

3. Peningkatan kesadaran masyarakat.

4 Proyek investasi yg menggunakan BPO

5. Proyek investasi individual.

6. Penghapusan BPO akhir 2007 dengan dikeluarkannya peraturan Menteri Perdagangan no. 24/m-dag/per/6/2006 tentang ketentuan impor BPO yg melarang lima jenis BPO, melarang 18 jenis BPO sampai 31 Dec 2007, dan memperkenankan 40 jenis BPO setelah 31 Dec 2007.

Dari ketentuan ini, pada 1 Jan 2008 Indonesia tidak lagi mengkonsumsi 18 jenis BP sebagai upaya nyata melindungi ozone.

Negara perlu membentuk strategi inovatif dan berpikiran jauh ke depan menyangkut mitigasi dan adaptasi.

Manusia harus mengubah gaya hidup yg lebih ramah terhadap ozone dan bumi secara keseluruhan dan menjadikan 2040 sebagai awal bersihnya planet bumi dari kerusakan ozon dan terhindar dari lubang kematian.

10 Tips Sederhana Sejukkan Iklim Bumi

Masalah perubahan iklim sudah bukan isu untuk masa depan, tapi masalah hari ini. Untuk itu diperlukan melaksanakan 10 tips sederhana untuk selamatkan iklim bumi yaitu:

Gunakan bola lampu Fluorescent Lights,

Hemat listrik dirumah,

Jangan gunakan plastik,

Maksimalkan penggunaan komputer,

Beli produk lokal,

Praktekkan prinsip 3R (reduce atau kurangi konsumsi, Reuse atau menggunakan barang bekas, Recycle atau daur ulang bahan tertentu),

Pelan-pelan singkirkan energi tak terbarukan,

Bunuh produk penghisap listrik,

Kurangi pemakaian bahan kimia,

Hijaukan rumah sendiri sebab..Percuma aktivis pecinta lingkungan, cinta penghijauan kalau tak ada tanaman pelindung dirumah sendiri

Kebijakan Wahana Konservasi Iklim

Langkah Penghematan energi & pengurangan emisi rumah kaca, kuncinya:

Menyeragamkan pemikiran & aksi ke dalam kebijakan pedoman & pengaturan pekerjaan pusat,

Melaksanakan sungguh-sungguh pandangan pembangunan ilmiah,

Terus meningkatkan & memperbaiki kontrol makro,

Mencegah memanasnya/menurunnya ekonomi,

Mempercepat restrukturisasi & pengalihan pola pertumbuhan serta

Penempatan konsep pekerjaan terpadu, penghematan energi & pengurangan emisi gas rumah kaca.

Sementara itu, diperlukan langkah mendukung pengembangan energi terbarukan dengan :

1. Memberi pengarahan dibidang kebijakan, termasuk kebijakan tentang harga, menganjurkan pemanfaatan tenaga angin & tenaga matahari.

2. Melaksanakan kebijakan preferensial di bidang keuangan & perpajakan, antara lain, dana khusus untuk menyediakan subsidi dalam pengembangan energi terbarukan, mengurangi & membebaskan pungutan pajak terhadap perusahaan yg membidangi energi terbarukan.

3. Memelihara pasar penggunaan energi terbarukan misalnya mengharuskan pengusaha konstruksi & pengusaha properti mengggunakan komponen yg memanfaatkan tenaga matahari dalam proyeknya.

4. Meningkatkan penelitian Iptek & pasokan pendidikan serta penataran terhadap tenaga ahli, sementara meningkatkan keterangan tentang energi terbarukan, sekaligus meningkatkan partisipasi masyrakat.

Juga diikuti dengan 10 Langkah untuk menjamin ditempatkannya pelaksanaan target penghematan energi & pengurangan emisi gas rumah kaca, yaitu:

1. Menggalakkan penilaian & pengujian terhadap pertanggung jawaban penghematan energi & pengurangan emisi sebagai isi titik penting dalam menguji kinerja badan pimpinan pemerintah daerah & kinerja penanggung jawab perusahaan, badan usaha milik negara pusat & melaksanakan sistem pertanggungjawaban penghematan energi & pengurangan emisi.

2. Mengekang tegas pertumbuhan terlalu cepat perizinan & pembangunan sektor usaha yg tinggi konsumsi energinya & tinggi pembuangan gas karbondioksidanya sebagai tugas utama kontrol makro dewasa ini serta meningkatkan ambang pintu akses pasar sektor usaha yg ramah lingkungan & hemat energi.

3. Mempercepat pengafkiran daya produksi yg terbelakang antara lain : semen, arang kokas, karbit, paduan ferro, kaca plat & baja besi.

4. Memperbesar intensitas pelaksanaan penghematan energi & pengurangan emisi di proyek titik berat.

5. Mencengkeram dengan baik penghematan energi di bidang titik berat

6. Menggalakkan pencegahan & pembenahan polusi, diesel, asap & gas pabrik pembangkit listrik dengan bahan bakar batubara serta pembangunan & operasionil sarana pemrosesan air limbah kota, pengontrolan polusi air di aliran sungai penting, mengadakan jaminan keamanan air minum & pengontrolan polusi pertanian.

7. Mempercepat eksploitasi & penyetaraan teknologi penghematan energi & pengurangan emisi & teknologi untuk umum.

8. Melaksanakan kebijakan ekonomi yg bermanfaat bagi penghematan energi & pengurangan emisi.

9. Meningkatkan pengawasan & pemeriksaan terhadap pekerjaan penghematan energi & pengurangan emisi CO2.

10. Galakkan penegakan hukum dalam rangka mendorong pekerjaan terbuka, secara bertahap diawasi & ditindak serta mengadili pelanggar hukum terhadap lingkungan dan di beberkan secara terbuka terhadap perusahaan yg dengan illegal membuang polutan. Denda dalam jumlah tinggi berlakukan hukuman ekonomi dibawah hukum & peraturan, berdasarkan prinsip pengenaan

Indonesia Layak Dukung Dan Ikut Jejak China

Indonesia dapat mengikuti jejak China yg berupaya meningkatkan taraf pemanfaatan energi terbarukan sekitar 15% pada 2020 melalui:

1.Mendorong perkembangan pedesaan yg belum terjangkau oleh jaringan aliran listrik untuk memanfaatkan energi terbarukan

2.Mengubah dan memperbaiki struktur dan cara pertumbuhan ekonomi dengan mengembangkan energi terbarukan sebagai salah satu titik berat yg baru dalam pengembangan industri & teknologi.

3.Menargetkan perkembangan dan inovasi teknologi dibidang energi terbarukan.

4.Menargetkan untuk memperbaiki struktur energi dari pemakaian batubara menjadi energi terbarukan.

UNEP Puji Kebijakan Lingkungan China

UNEP memuji China sebagai tempat pengolahan limbah & limbah air, reboisasi, ruang hijau serta transportasi umum yg lebih baik. Yg harus diprioritaskan adalah bagaimana merancang pertamanan daerah perkotaan, gedung yg hemat energi & tidak berdampak buruk pada lingkungan. Gedung gunakan sedikit air & bahan-bahan untuk bangun rumah penduduk & transportasi.

Belum terlambat untuk memperbaiki segala kekurangan. Namun ini tergantung pada kemauan pemerintah. Kalau pembuat keputusan punya kemauan & menggunakan kekuasaannya untuk melakukan sesuatu yg mereka yakini, perubahan itu akan terjadi.

Untuk Indonesia???? Kapan Lagi????

Mendesak, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Mendesak Indonesia, India dan China agar setuju mulai mengurangi emisi CO2 pasca persetujuan kyoto yg mewajibkan negara –negara industri mengurangi gas rumah kaca sebesar 5% secara rata-rata dibawah level 1990 dalam periode 2008-2012 yg akan ditandatangani di Australia.

Sampai saat ini Protocol Kyoto belum ada penggantinya sementara AS menolaknya pada 2002 sebagai perjanjian bunuh diri ekonomi dan persetujuan itu tak mengikat negara-negara berkembang seperti China yg kini membangun pembangkit listrik tenaga batubara.

Usaha Memperluas Tempat Penimbunan Karbon

Konferensi Perhutanan Global di Bandung 1993 menyatakan akan “mempromosikan dan mengembangkan usaha-usaha untuk menambah kawasan hutan, untuk memperluas tempat-tempat penimbunan karbon dunia”.

Menteri Perencanan Pengembangan Nasional/Bappenas 1993 telah menyatakan Rawa Singkil telah dinilai sebagai kawasan kunci bagi pelestarian keanekaragaman hayati dan ditetapkan sebagai daerah prioritas utama untuk pelestarian rencana aksi keanekaragaman hayati indonesia.

Negara melindungi hutan Rawa Singkil melalui Keputusan SK Menhut No 166/Kpts-II/1998 sebagai suaka margasatwa Rawa Singkil. Rawa Singkil sebagai ujung tombak untuk melindungi, mengelola dan melestarikan ekosistem Leuser sebagai milik bangsa dan milik dunia.

Hutan Kota

13 juli 2009

Munzir Baraqah


Orientasi pembangunan fisik kota yg tidak sesuai dengan rencana tata ruang yg berimbang. Mis ; lokasi peruntukan jalur hijau atau taman kota. Padahal Ruang Terbuka hijau (RTH) diatur dalam INMENDAGRI No. 14/87 memiliki status yg lebih kuat & cukup potensial untuk dikembangkan sebagai hutan kota. Hutan kota adalah segala pepohonan baik dijalan atau sepanjang sungai danau atau jalur hijau.

Menurut Grey and Deneke (1982) hutan kota yg layak apabila : memiliki luas minimal 0,4 ha : jika memanjang sekurang-kurangnya lebar 30 m berada pada jarak yg dapat dijangkau masyarakat kota dengan berjalan kaki & terbuka untuk umum.

Saturday 11 July 2009

Kuis Darurat Iklim

12 Juli 2009
Munzir Baraqah


Untuk menyelamatkan planet ini, kita harus :

1. Menjadi vegetarian.

2. Mengendarai kendaraan berbahan bakar bio/hibrida.

3. Menanam lebih banyak pohon.

4. Beralih keenergi yg dapat diperbaharui.

5. Berdoa.

Meminimalisir pemanasan global

12 Juli 2009

Munzir Baraqah


Kiat untuk mengurangi pemanasan global yg dapat dilakukan yaitu:

1. Mengurangi pemakaian ac

2. Meminimalisir pemakaian kenderaan bermotor atau yg hemat bbm

3. Mengadakan program tanam satu pohon per kepala.

4. Mendaur ulang kertas dan sampah organik maupun anorganik.

5. Mengurangi pemakaian plastik dan styreform.

6. Menggalakkan program ramah lingkungan.

7. Mengurangi emisi gas rumah kaca.

Solusi Penanganan Sampah

12 Juli 2009

Munzir Baraqah


Menghadapi persoalan lingkungan termasuk mencari solusi dalam menangani problema sampah, perlu dilakukan langkah sebagai berikut:

1. Departemen Lingkungan Hidup harus menyadari tugasnya untuk mempersembahkan lingkungan hidup yg bersih dengan menerapkan standard kesehatan yg tinggi dan terlindung dari segala penyakit menular.

2. Membangun pusat reduksi sampah dengan menggunakan teknologi insenerator seperti di Singapura yg sangat efektif mereduksi 90 % limbah padat. Energi panas yg dihasilkan insenerator bisa juga untuk pembangkit listrik. Limbah padat yg di proses insenerator dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri daur ulang. Residu abu dari insenerator bersama dengan limbah padat yg tidak bisa dibakar dan didaur ulang di buang ke TPA.

3. Membagi limbah menjadi dua yaitu limbah padat umum yg tidak beracun dan tidak berbahaya seperti limbah organik, anorganik, lumpur dan limbah padat hasil olahan. Dan limbah padat bukan umum berkategori limbah beracun dan berbahaya.

4. Membuat metode pengumpulan sampah menjadi; 1. Metode Pengumpulan langsung untuk limbah perumahan atau pertokoan yg berdiri diatas tanah pribadi. 2. Metode tidak langsung untuk apartemen, permukiman atau gedung bertingkat. 3. Sistem pneumatik yg mengangkut limbah lewat jaringan pipa bawah tanah dengan cara disedot vacuum menuju pusat pengumpulan limbah. Disini limbah akan dipadatkan sebelum dibuang. Diterapkan di rumah sakit, kondominium,dan industri makanan.

5. Membagi 2 Perusahaan yaitu perusahaan pemerintah pengumpul limbah yg menangani limbah dari sumber-sumber domestik dan perdagangan seperti ruko, pasar, restoran dan sekolah dan perusahaan swasta pengumpul limbah untuk menangani limbah padat umum dari sektor industri konstruksi, perkantoran, dan hotel.

6. Memasukkan tagihan sampah ke tagihan listrik dan air.

7. Mengajak masyarakat ikut ambil bagian dalam program kebersihan dengan menyelenggarakan pendidikan lewat kampanye dan mensosialisikan melalui berbagai media.

8. Membuat energi listrik tenaga angin yg ramah lingkungan seperti di Inggris.

Target Pengurangan Emisi

12 Juli 2009

Munzir Baraqah


Menekan pimpinan politik agar membuat target pengurangan emisi. Negara-negara industri perlu menyetujui pemangkasan emisi dan menyediakan pendanaan baru untuk mendukung transfer teknologi, pendanaan dan adaptasi dan bermitigasi terhadap perubahan iklim.

Pulau Baru Menjadi Taman Nasional Laut

12 Juli 2009
Munzir Baraqah

Meresmikan pulau-pulau baru menjadi taman nasional laut agar dapat menjadi daerah pelestarian alam demi fungsinya sebagai sistem penyangga kehidupan.

Green Music Energy serukan Kepedulian lingkungan

12 juli 2009

Munzir Baraqah


Kebebasan improvisasi musik bukan semata ditinjau dari musik itu sendiri. Sebaliknya, musik tersebut bisa berimprovisasi jauh ke lingkup yang lebih luas. Manusia berimprovisasi untuk bertahan & menyelamatkan kehidupan dari lingkungan yang buruk, sementara musik membantu untuk menumbuhkan kesadaran itu.

Salah satu bentuk improvisasi musik dan lingkungan diwujudkan melalui program Go Green, ajang musik ini merupakan bentuk kerja sama WAKIL Organization dengan sejumlah pihak yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Pihak penyelenggara juga bakal menggelar kampanye penghijauan melalui beberapa lembaga konservasi alam dunia, kampanye ini diserukan. Pihak-pihak tersebut akan menghimbau para penonton untuk mengurangi emisi karbon dari gaya hidup sehari-hari.

Aktivitasnya berbentuk penghitungan emisi dari setiap individu melalui carbon calculator, serta sejumlah kegiatan lain. Pentingnya kesadaran terhadap bumi, para Musicaholic diminta memberi janji setia kepada sang ibu bumi untuk mencintai dan melindungi dengan melakukan perubahan gaya hidup sehari-hari yang ramah lingkungan. Acara ini juga dibarengi engan membagikan brosur tips sederhana meminimalisir efek pemanasan global, dengan mengubah sedikit gaya hidup anda, maka akan membawa dampak besar pada penyelamatan bumi.

Mengingat festival yang menampilkan nama-nama besar musisi Pop, Rock & Dangdut dalam & luar negeri bakal mendatangkan puluhan ribu penonton, maka kampanye ini bisa menghasilkan efek bola salju yang berdampak besar. .

Kulkas Tenaga Surya

12 juli 2009

Munzir Baraqah


Para ilmuwan Jerman mulai berlomba-lomba melakukan penelitian membuat peralatan rumah tangga yang ramah lingkungan. Dengan teknologi Innovation Seentrum Wiesenbusch Gladbeck (IWG) & bekerjasama dengan University of Applied Science di Gelsenkirchen dibuatlah kulkas dengan tenaga surya..

Etika Lingkungan

12 Juli 2009
Munzir Baraqah


Dasar Etika Lingkungan : Teori Etika Biosentrisme, Ekosentrisme, Hak azasi alam & ekofeminisme (Etika lingkungan, 2002 : 143-160). Beberapa prinsip yang dapat di implementasikan : Menghormati alam, bertanggung jawab terhadap alam, solidaritas semesta, kasih sayang & kepedulian, nihil kekerasan, hidup sederhana dan selaras dengan alam, keadilan, demokrasi, dan integritas moral.