Thursday 30 April 2009

Illegal logging masih marak di Bireuen

Aksi pembalakan liar (illegal Logging) di sejumlah kawasan hutan di Kabupaten Bireuen dilaporkan masih berlanjut. Dinas terkait mengaku hanya mampu memprioritaskan program pengawasan guna meminimalisir aksi penjarahan itu.

Hampir setiap tengah malam masih terlihat keluar masuknya kenderaan roda empat dibeberapa lokasi tertentu yg diduga kuat beroperasi mengangkut kayu hasil curian di beberapa titik tertentu.

Sebuah sumber mengatakan, aksi pencurian kayu di kawasan hutan lindung Samalanga dan Simpang Mamplam masih kerap terjadi dibuktikan dengan keluarnya truk-truk yg keluar dari hutan pada tengah malam seraya membonceng kayu olahan.

Luas hutan bireuen mencapai 67.630 ha yang meliputi, hutan lindung 31.740.21 ha, hutan produksi terbatas 4.288.72 ha serta hutan produksi seluas 31.601.60 ha.

Sejumlah wilayah hutan di kaupaten Bireuen yg dinilai rawan terjadinya aksi penjarahan kayu antara lain, dipedalaman Kecamatan Peudada, Jeunieb, Simpang Mamplam hingga Samalanga. Wilayah tersebut memiliki hutan lindung yg jauh lebih luas dibandingkan kecamatan Juli, Peusangan dan Makmur.

No comments:

Post a Comment