Tuesday 21 July 2009

Tujuan Pelestarian Hutan

20 Juli 2009

Munzir Baraqah


Kawasan hutan register 18 yg telah beralih fungsi jadi perkebunan kelapa sawit harus segera di hutankan kembali dengan melibatkan petani dalam melestarikan hutan.

Tujuan :

  1. Membantu mempercepat penanganan bencana dengan cara menyediakan fasilitas & infrastruktur darurat
  2. Memfasilitasi pihak-pihak yg terlibat
  3. Membangun infrastruktur permanent yg dapat digunakan oleh masyarakat lokal untuk mengingatkan & mendukung aktifitas mereka.
  4. Melakukan transfer teknologi kepada masyarakat agar mampu mengelola infrastruktur yg dibangun
  5. Mempersiapkan & membina aktivitas bisnis/industri lokal untuk bangkit kembali pasca bencana membangun media centre & pusat pelatihan yg bisa digunakan oleh beberapa lembaga serta fasilitas & infrastruktur darurat.

Visi: Akses pemasangan infrastruktur teknologi di daerah bencana adalah teknis sosial yg berkaitan dengan kehidupan manusia & teknologi untuk membantu meningkatkan kehidupan masyarakat.

Misi:

1. Membangun infrastruktur darurat yg bisa digunakan semua pihak untuk melaksanakan tugas & fungsinya di daerah bencana

2. Membangun media center & portal informasi sebagai pusat sarana informasi & komunikasi darurat juga menguasai kondisi terkini NAD & SUMUT serta mewujudkan iklim transportasi

3. Mengembangkan teknologi alternative yg mendukung aktifitas penanganan NAD & Sumut.

Jangka menengah & panjang :

  1. Melanjutkan aktifitas pelatihan yg telah diselenggarakan serta berperan serta dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
  2. Mengenalkan, menyelenggarakan, program yg fokus pada lingkungan
  3. Melakukan pengembangan pelaksanaan program-program.
  4. Mengembangkan & mempersiapkan fungsi lembaga sesuai visi yg telah ditetapkan dalam musyawarah Wahana Konservasi Iklim, kami berencana untuk membentuk sebuah entitas yg bertujuan untuk membantu pemerintah dalam penanganan bencana di daerah-daerah bencana di manapun di Indonesia.

No comments:

Post a Comment