20 Juli 2009
Munzir Baraqah
Kawasan hutan register 18 yg telah beralih fungsi jadi perkebunan kelapa sawit harus segera di hutankan kembali dengan melibatkan petani dalam melestarikan hutan.
Tujuan :
- Membantu mempercepat penanganan bencana dengan cara menyediakan fasilitas & infrastruktur darurat
- Memfasilitasi pihak-pihak yg terlibat
- Membangun infrastruktur permanent yg dapat digunakan oleh masyarakat lokal untuk mengingatkan & mendukung aktifitas mereka.
- Melakukan transfer teknologi kepada masyarakat agar mampu mengelola infrastruktur yg dibangun
- Mempersiapkan & membina aktivitas bisnis/industri lokal untuk bangkit kembali pasca bencana membangun media centre & pusat pelatihan yg bisa digunakan oleh beberapa lembaga serta fasilitas & infrastruktur darurat.
Visi: Akses pemasangan infrastruktur teknologi di daerah bencana adalah teknis sosial yg berkaitan dengan kehidupan manusia & teknologi untuk membantu meningkatkan kehidupan masyarakat.
Misi:
1. Membangun infrastruktur darurat yg bisa digunakan semua pihak untuk melaksanakan tugas & fungsinya di daerah bencana
2. Membangun media center & portal informasi sebagai pusat sarana informasi & komunikasi darurat juga menguasai kondisi terkini NAD & SUMUT serta mewujudkan iklim transportasi
3. Mengembangkan teknologi alternative yg mendukung aktifitas penanganan NAD & Sumut.
Jangka menengah & panjang :
- Melanjutkan aktifitas pelatihan yg telah diselenggarakan serta berperan serta dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
- Mengenalkan, menyelenggarakan, program yg fokus pada lingkungan
- Melakukan pengembangan pelaksanaan program-program.
- Mengembangkan & mempersiapkan fungsi lembaga sesuai visi yg telah ditetapkan dalam musyawarah Wahana Konservasi Iklim, kami berencana untuk membentuk sebuah entitas yg bertujuan untuk membantu pemerintah dalam penanganan bencana di daerah-daerah bencana di manapun di Indonesia.
No comments:
Post a Comment