Langkah Penghematan energi & pengurangan emisi rumah kaca, kuncinya:
Menyeragamkan pemikiran & aksi ke dalam kebijakan pedoman & pengaturan pekerjaan pusat,
Melaksanakan sungguh-sungguh pandangan pembangunan ilmiah,
Terus meningkatkan & memperbaiki kontrol makro,
Mencegah memanasnya/menurunnya ekonomi,
Mempercepat restrukturisasi & pengalihan pola pertumbuhan serta
Penempatan konsep pekerjaan terpadu, penghematan energi & pengurangan emisi gas rumah kaca.
Sementara itu, diperlukan langkah mendukung pengembangan energi terbarukan dengan :
1. Memberi pengarahan dibidang kebijakan, termasuk kebijakan tentang harga, menganjurkan pemanfaatan tenaga angin & tenaga matahari.
2. Melaksanakan kebijakan preferensial di bidang keuangan & perpajakan, antara lain, dana khusus untuk menyediakan subsidi dalam pengembangan energi terbarukan, mengurangi & membebaskan pungutan pajak terhadap perusahaan yg membidangi energi terbarukan.
3. Memelihara pasar penggunaan energi terbarukan misalnya mengharuskan pengusaha konstruksi & pengusaha properti mengggunakan komponen yg memanfaatkan tenaga matahari dalam proyeknya.
4. Meningkatkan penelitian Iptek & pasokan pendidikan serta penataran terhadap tenaga ahli, sementara meningkatkan keterangan tentang energi terbarukan, sekaligus meningkatkan partisipasi masyrakat.
Juga diikuti dengan 10 Langkah untuk menjamin ditempatkannya pelaksanaan target penghematan energi & pengurangan emisi gas rumah kaca, yaitu:
1. Menggalakkan penilaian & pengujian terhadap pertanggung jawaban penghematan energi & pengurangan emisi sebagai isi titik penting dalam menguji kinerja badan pimpinan pemerintah daerah & kinerja penanggung jawab perusahaan, badan usaha milik negara pusat & melaksanakan sistem pertanggungjawaban penghematan energi & pengurangan emisi.
2. Mengekang tegas pertumbuhan terlalu cepat perizinan & pembangunan sektor usaha yg tinggi konsumsi energinya & tinggi pembuangan gas karbondioksidanya sebagai tugas utama kontrol makro dewasa ini serta meningkatkan ambang pintu akses pasar sektor usaha yg ramah lingkungan & hemat energi.
3. Mempercepat pengafkiran daya produksi yg terbelakang antara lain : semen, arang kokas, karbit, paduan ferro, kaca plat & baja besi.
4. Memperbesar intensitas pelaksanaan penghematan energi & pengurangan emisi di proyek titik berat.
5. Mencengkeram dengan baik penghematan energi di bidang titik berat
6. Menggalakkan pencegahan & pembenahan polusi, diesel, asap & gas pabrik pembangkit listrik dengan bahan bakar batubara serta pembangunan & operasionil sarana pemrosesan air limbah kota, pengontrolan polusi air di aliran sungai penting, mengadakan jaminan keamanan air minum & pengontrolan polusi pertanian.
7. Mempercepat eksploitasi & penyetaraan teknologi penghematan energi & pengurangan emisi & teknologi untuk umum.
8. Melaksanakan kebijakan ekonomi yg bermanfaat bagi penghematan energi & pengurangan emisi.
9. Meningkatkan pengawasan & pemeriksaan terhadap pekerjaan penghematan energi & pengurangan emisi CO2.
No comments:
Post a Comment