Mendesak Indonesia, India dan China agar setuju mulai mengurangi emisi CO2 pasca persetujuan kyoto yg mewajibkan negara –negara industri mengurangi gas rumah kaca sebesar 5% secara rata-rata dibawah level 1990 dalam periode 2008-2012 yg akan ditandatangani di Australia.
Sampai saat ini Protocol Kyoto belum ada penggantinya sementara AS menolaknya pada 2002 sebagai perjanjian bunuh diri ekonomi dan persetujuan itu tak mengikat negara-negara berkembang seperti China yg kini membangun pembangkit listrik tenaga batubara.
No comments:
Post a Comment