Thursday 30 April 2009

Selamatkan Hutan Lahan Basah

Wetlands merupakan suatu bentuk ekosistem berupa lahan gambut, rawa, hutan mangrove, lahan basah pertanian, persawahan, danau dan situ, dengan fungsi sebagai tata air dan ekossitem. Lahan basah di Indonesia banyak terdapat di Sumatera, Kalimantan dan Irian Jaya (Papua). Namun telah terjadi pengurangan sejumlah 10 juta ha lahan basah dari yg sebelumnya mencapai 40,5 jt hektar akibat laju degradasi hutan mencapai 2 jt ha/thn, konversi hutan, illegal logging, dan kebakaran hutan merupakan ancaman utama lahan basah.

Ekosistem lahan basah dipandang sebagai tanpa pemilik, belum tergarap dan terlantar yg mendorong pemerintah membuat kebijakan yg tidak bijak yaitu proyek Pengembangan Lahan Gambut (PPLG) Satu juta hektar yg merepresikan pandangan tersebut dan merupakan bencana lingkungan terbesar yg dilakukan untuk mengantisispasi krisis swasembada beras yg akhirnya akan merubah sistem tata air, keadaan iklim mikro dan penguasaan tanah.

Kebijakan ini telah menimbulkan dampak lingkungan negatif, baik secara fisik, kimia, biologi dan sosial ekonnomi pada masyarakat di lokasi proyek. Proyek ini telah menyebabkan degradasi kualitas lingkungan hidup dengan mengkonversi hutan tropis seluas 638.000 ha menjadi persawahan dan 362 ribu ha menjadi areal pertanian, perumahan dan kawasan konservasi.

Upaya untuk menyelamatkan hutan lahan basah yg masih tersisa dan menghentikan degradasi hutan yg telah menyebabkan puluhan juta hektar lahan kritis, paradigma pembangunan kehutanan dan pandangan masyarakat terhadap hutan itu sendiri harus berubah. Hutan semestinya tidak lagi dipandang sebagai sumber pendapatan ekonomi, melainkan sebagai sumber daya yg berfungsi sebagai perlindungan terhadap sumber produksi lainnya & lingkungan.

No comments:

Post a Comment