Hutan Geumpang yg merupakan kawasan hutan lindung Ulu Masen yg memiliki curah hujan tropis paling baik di dunia & tempat habitat satwa seperti gajah & Harimau Sumatra juga Badak Sumatra yg kini diambang kepunahan.
WAKIL giat melindungi satwa yg ada di Kawasan Hutan Ulu Masen dengan memberikan perlindungan terhadap habitatnya. Dengan melindungi hutan dengan baik maka satwa yg mendiami kawasan hutan itu juga terlindungi, sehingga hutan & satwa yg ada dapat kita wariskan kepada generasi yg akan datang.
Toyota Motor Company (TCM) akan menggunakan teknologi hibrid pada semua jenis kenderaan pada 2020 sejak 1997 dan memberi kontribusi penurunan emisi Gas Buang CO2 sekitar 7 jt ton & penghematan BBM sekitar 2,7 jt kilo liter juga mengembangkan bahan bakar bioenergi, listrik & hidrogen juga mobil hibrid yg juga menggunakan energi listrik. Dengan fokus pada penghematan energi & mengurangi pemanasan global, makaakan ada kesinambungan produksi kenderaan bermotor.
Merubah gaya hidup dari ketergantungan pada kenderaan bermotor akan mengurangi berat badan sekaligus berdampak pada pengurangan emisi gas rumah kaca juga bermanfaat bagi pelestarian bumi.
PBB melaporkan 18% emisi gas rumah kaca berasal dari sektor daging, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Gaya hidup masyarakat berperilaku sadar lingkungan hidup dengan melakukan sejumlah kegiatan-kegiatan sehari-hari, seperti bersekolah atau pergi ke kantor dengan berjalan kaki dapat menghambat peningkatan pemanasan global sekaligus turut mencegah penyakit yg berhubungan erat dengan Obesitas..
Olahraga juga membantu menjaga kondisi mental dalam keadaan sehat.
Indonesia sebagai negara yg meratifikasi Konvensi Wina dan Protokol Montreal sesuai Keppres no 23/1992 memiliki hak dan kewajiban untuk memenuhi ketentuan-ketentuan didalam kedua peraturan itu. Melalui program Bangsa Indonesia (Indonesia Country Programme), ada enam kategori rencana aksiyg disusun dan disetujui oleh sekretariat protokol Montreal. Yaitu :
1. Menetapkan percepatan penghapusan CFC pada tahun 1997 dan halogen pada 1996.
2. Penguatan institusi
3. Peningkatan kesadaran masyarakat.
4 Proyek investasi yg menggunakan BPO
5. Proyek investasi individual.
6. Penghapusan BPO akhir 2007 dengan dikeluarkannya peraturan Menteri Perdagangan no. 24/m-dag/per/6/2006 tentang ketentuan impor BPO yg melarang lima jenis BPO, melarang 18 jenis BPO sampai 31 Dec 2007, dan memperkenankan 40 jenis BPO setelah 31 Dec 2007.
Dari ketentuan ini, pada 1 Jan 2008 Indonesia tidak lagi mengkonsumsi 18 jenis BP sebagai upaya nyata melindungi ozone.
Negara perlu membentuk strategi inovatif dan berpikiran jauh ke depan menyangkut mitigasi dan adaptasi.
Manusia harus mengubah gaya hidup yg lebih ramah terhadap ozone dan bumi secara keseluruhan dan menjadikan 2040 sebagai awal bersihnya planet bumi dari kerusakan ozon dan terhindar dari lubang kematian.
Masalah perubahan iklim sudah bukan isu untuk masa depan, tapi masalah hari ini. Untuk itu diperlukan melaksanakan 10 tips sederhana untuk selamatkan iklim bumi yaitu:
Gunakan bola lampu Fluorescent Lights,
Hemat listrik dirumah,
Jangan gunakan plastik,
Maksimalkan penggunaan komputer,
Beli produk lokal,
Praktekkan prinsip 3R (reduce atau kurangi konsumsi, Reuse atau menggunakan barang bekas, Recycle atau daur ulang bahan tertentu),
Pelan-pelan singkirkan energi tak terbarukan,
Bunuh produk penghisap listrik,
Kurangi pemakaian bahan kimia,
Hijaukan rumah sendiri sebab..Percuma aktivis pecinta lingkungan, cinta penghijauan kalau tak ada tanaman pelindung dirumah sendiri
UNEP memuji China sebagai tempat pengolahan limbah & limbah air, reboisasi, ruang hijau serta transportasi umum yg lebih baik. Yg harus diprioritaskan adalah bagaimana merancang pertamanan daerah perkotaan, gedung yg hemat energi & tidak berdampak buruk pada lingkungan. Gedung gunakan sedikit air & bahan-bahan untuk bangun rumah penduduk & transportasi.
Belum terlambat untuk memperbaiki segala kekurangan. Namun ini tergantung pada kemauan pemerintah. Kalau pembuat keputusan punya kemauan & menggunakan kekuasaannya untuk melakukan sesuatu yg mereka yakini, perubahan itu akan terjadi.
Orientasi pembangunan fisik kota yg tidak sesuai dengan rencana tata ruang yg berimbang. Mis ; lokasi peruntukan jalur hijau atau taman kota. Padahal Ruang Terbuka hijau (RTH) diatur dalam INMENDAGRI No. 14/87 memiliki status yg lebih kuat & cukup potensial untuk dikembangkan sebagai hutan kota. Hutan kota adalah segala pepohonan baik dijalan atau sepanjang sungai danau atau jalur hijau.
Menurut Grey and Deneke (1982) hutan kota yg layak apabila : memiliki luas minimal 0,4 ha : jika memanjang sekurang-kurangnya lebar 30 m berada pada jarak yg dapat dijangkau masyarakat kota dengan berjalan kaki & terbuka untuk umum.
Menghadapi persoalan lingkungan termasuk mencari solusi dalam menangani problema sampah, perlu dilakukan langkah sebagai berikut:
1. Departemen Lingkungan Hidup harus menyadari tugasnya untuk mempersembahkan lingkungan hidup yg bersih dengan menerapkan standard kesehatan yg tinggi dan terlindung dari segala penyakit menular.
2. Membangun pusat reduksi sampah dengan menggunakan teknologi insenerator seperti di Singapura yg sangat efektif mereduksi 90 % limbah padat. Energi panas yg dihasilkan insenerator bisa juga untuk pembangkit listrik. Limbah padat yg di proses insenerator dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri daur ulang. Residu abu dari insenerator bersama dengan limbah padat yg tidak bisa dibakar dan didaur ulang di buang ke TPA.
3. Membagi limbah menjadi dua yaitu limbah padat umum yg tidak beracun dan tidak berbahaya seperti limbah organik, anorganik, lumpur dan limbah padat hasil olahan. Dan limbah padat bukan umum berkategori limbah beracun dan berbahaya.
4. Membuat metode pengumpulan sampah menjadi; 1. Metode Pengumpulan langsung untuk limbah perumahan atau pertokoan yg berdiri diatas tanah pribadi. 2. Metode tidak langsung untuk apartemen, permukiman atau gedung bertingkat. 3. Sistem pneumatik yg mengangkut limbah lewat jaringan pipa bawah tanah dengan cara disedot vacuum menuju pusat pengumpulan limbah. Disini limbah akan dipadatkan sebelum dibuang. Diterapkan di rumah sakit, kondominium,dan industri makanan.
5. Membagi 2 Perusahaan yaitu perusahaan pemerintah pengumpul limbah yg menangani limbah dari sumber-sumber domestik dan perdagangan seperti ruko, pasar, restoran dan sekolah dan perusahaan swasta pengumpul limbah untuk menangani limbah padat umum dari sektor industri konstruksi, perkantoran, dan hotel.
6. Memasukkan tagihan sampah ke tagihan listrik dan air.
7. Mengajak masyarakat ikut ambil bagian dalam program kebersihan dengan menyelenggarakan pendidikan lewat kampanye dan mensosialisikan melalui berbagai media.
8. Membuat energi listrik tenaga angin yg ramah lingkungan seperti di Inggris.
Menekan pimpinan politik agar membuat target pengurangan emisi. Negara-negara industri perlu menyetujui pemangkasan emisi dan menyediakan pendanaan baru untuk mendukung transfer teknologi, pendanaan dan adaptasi dan bermitigasi terhadap perubahan iklim.
DasarEtika Lingkungan : Teori Etika Biosentrisme, Ekosentrisme, Hak azasi alam & ekofeminisme (Etika lingkungan, 2002 : 143-160). Beberapa prinsip yang dapat di implementasikan : Menghormati alam, bertanggung jawab terhadap alam, solidaritas semesta, kasih sayang & kepedulian, nihil kekerasan, hidup sederhana dan selaras dengan alam, keadilan, demokrasi, dan integritas moral.
Pakar Teknologi Bahan Bangunan UGM Prof. Dr. Ir. Morisco memaparkan, teknologi bambu laminasi (bambu dengan teknik perekatan tertentu) memungkinkan penggabungan antara beberapa elemen bambu menjadi tampang empat persegĂ panjang sehingga menjadi satu kesatuan. Dan mampu menyulap bambu menjadi balok pengganti kayu.